أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله

Minggu, 02 Juni 2013

Maksimalkan Pendidikan Shalat Anakmu




“NANTI  kan shalat sendiri kalau sudah baligh, bu, ” jawab seorang ibu muda – sebut saja namanya Faizah - yang berprofesi sebagai seorang guru di Sekolah Dasar (SD) menjawab orangtuanya yang menasehati agar Faizah menyuruh dua anaknya yang berusia tujuh dan sepuluh tahun untuk segera melaksanakan shalat saat terdengar adzan Maghrib.
Setiap hari ketika dikumandangkan adzan Maghrib dan Isya’ anak-anaknya tetap asyik menatap layar TV dan atau menatap layar laptop untuk bermain game. TV tidak dimatikan, bahkan suaranya nyaring bersaing dengan suara adzan dari musholla yang letaknya berdekatan dengan rumah mereka. Faizah tidak menyuruh mereka untuk sekadar mengecilkan suara TV apalagi mematikan TV dan atau Laptop. Dia juga tidak melakukannya sendiri. Lebih dari itu, dia tidak menyuruh mereka shalat.
Faizah sendiri melakukan shalat, tapi lebih sering menunda-nunda hingga hampir habis waktunya. Selain karena tidur, juga karena asyik menonton acara-acara TV kesukaannya. Tak ketinggalan juga karena asyik bermain Facebook.
Suaminya, yang mengaku sebagai guru juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan istrinya terhadap anak-anak mereka. Lebih dari itu, setiap shalat lima waktu berjamaah di musholla dia pergi sendiri tidak mengajak anak-anaknya ikut.
   
Kadang ketika telah adzan Maghrib dan Isya’ dia menyuruh anak-anaknya mematikan TV dan segera shalat. Bahkan mengajak anak-anaknya shalat berjamaah bersamanya di rumah. Tapi mereka tidak segera melaksanakannya perintah.
Setiap waktu Subuh dia dan suaminya seringkali tidak membangunkan anak-anaknya untuk shalat. Lebih-lebih di hari libur,  anak-anaknya seharian berada di rumah untuk bercengkrama dengan acara TV sampai lupa shalat. Kegiatan ini berlangsung hingga bertahun-tahun hingga anak sulungnya mencapai umur baligh dan duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah.
Sekadar Memberi Teladan Tidaklah Cukup
Kedua orangtua dari anak-anak di atas telah memberi teladan dengan melaksanakan shalat terlebih dahulu. Namun memberi teladan tidaklah cukup, tapi juga harus diiringi dengan kata-kata verbal berupa perintah sejak anak berumur tujuh tahun, juga hukuman fisik sesuai dengan aturan menghukum anak yang diajarkan Nabi saw jika anak telah berumur sepuluh tahun dan tidak melaksanakan shalat.
Anak juga manusia yang cenderung lebih tertarik, mudah dan senang melakukan aktivitas-aktivitas yang memuaskan kesenangan duniawi daripada kesenangan ukhrawi. Untuk melakukan aktivitas kesenangan duniawi, tanpa didorong, disuruh dan dipaksa, siapapun mau, mampu, ringan dan senang melakukan. Sedangkan untuk melakukan aktivitas kesenangan ukhrowi siapapun termasuk anak cenderung berat dan malas.
Apalagi keadaan zaman modern sekarang ini yang tersedia begitu banyak jumlah dan jenis sarana pemuas kesenangan duniawi seperti TV dengan segala programnya, serta handphone, komputer, dan internet dengan segala kontennya yang menggoda siapapun apalagi anak sehingga lupa pada kewajiban-kewajibannya termasuk kewajiban agama seperti shalat. Oleh karena itu, agar anak mau dan terbiasa melakukan shalat anak perlu diperintah. Jika tidak diperintah alias dibiarkan atau diberi kebebasan dan pilihan, anak cenderung menuruti kehendak hatinya atau memilih melakukan kegiatan yang diinginkannya atau yang disenanginya.
“Suruhlah anak untuk shalat ketika telah mencapai usia tujuh tahun. Dan bila telah berusia sepuluh tahun, pukullah dia bila enggan menunaikannya.” (HR. Abu Dawud)
Demikian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam  menyuruh anak shalat harus sudah dilakukan orangtua ketika anak mencapai umur tujuh tahun.
Menyuruh anak shalat tidak berhenti ketika anak memasuki umur delapan tahun. Pada prakteknya, meskipun hampir atau bahkan telah baligh bisa saja anak tetap harus disuruh shalat. Perbedaannya, jika telah mencapai umur sepuluh tahun dan tidak mau melaksanakan shalat, orangtua boleh menghukumnya

Hadits tersebut bisa menjadi pembenar bagi orangtua untuk memukul anak-anaknya yang telah berusia sepuluh tahun jika tidak melaksanakan shalat.
Tapi apakah memang dibenarkan dan diperbolehkan bagi orangtua untuk memukul anak jika tidak melaksanakan shalat? Memukul anak dalam pengertian ini pasti berbeda dengan memukulnya dua orang dewasa dalam sebuah perkelahian. Lebih tepatnya “memukul” di sini dimaksukkan sebagai sarana pendidikan dan shock terapy.
Meskipun menurut Islam orangtua diperbolehkan menghukum anaknya yang sudah berusia sepuluh tahun yang tidak melaksanakan shalat tapi pada zaman ini tidak setiap orangtua Muslim melaksanakannya.
Memberi Teladan dan Melatih Anak Sabar Mendirikan Shalat
Menyuruh anak sebagai anggota keluarga untuk melaksanakan shalat merupakan kewajiban bagi orangtua terutama ayah. Perintah Allah kepada orangtua untuk memerintah anaknya malaksanakan shalat tidaklah mudah, sederhana, sekadar memerintah dan membutuhkan waktu yang pendek. Di dalamnya tersirat banyak perintah lainnya yang berkaitan dengan proses pendidikan anak yang tidak sepi dari rintangan dan tantangan, serta membutuhkan waktu yang panjang.  
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaahaa [20]:132)
Melalui ayat tersebut di atas, Allah selain memberi perintah kepada orangtua terutama ayah sebagai pemimpin rumah tangga untuk menyuruh anak-anaknya sebagai anggota keluarganya untuk mendirikan shalat, juga memerintah mereka berdua untuk bersabar dalam mendirikannya. Dengan menjalankan perintah bersabar mendirikan shalat, orangtua terutama ayah berarti telah memberi teladan kepada anak-anaknya. Keteladanan adalah faktor utama dan pertama penentu keberhasilan pendidikan. Dengan demikian tidaklah mengherankan, orangtua yang sabar mendirikan shalat mempunyai peluang lebih besar memiliki anak-anak yang sabar mendirikan shalat dibandingkan orangtua yang tidak sabar mendirikan shalat.
Menjadi tanggung jawab orangtua terutama ayah tidak cukup mencetak anak-anaknya menjadi pribadi-pribadi penegak shalat, namun juga mencetak mereka menjadi pribadi-pribadi yang memiliki sifat sabar dalam mendirikan shalat dan sabar meninggalkan aktivitas dan urusan lain untuk mengutamakan shalat.  Untuk itu memberi nasehat, pengetahuan, keteladanan, pelatihan dan pengalaman adalah langkah-langkah yang tidak boleh diabaikan orangtua.  

Melakukan semua proses pendidikan shalat pada anak seperti yang telah disebutkan di atas merupakan upaya yang bisa dilakukan orangtua sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan dan kelemahan, serta tidak mempunyai daya dan upaya kecuali atas pertolongan Allah Subhanahu Wata'ala. Allah Maha Segalanya. Oleh karena itu orangtua mesti sering dan banyak memohon kepada Allah Subhanahu Wata’ala agar anak-anaknya menjadi penegak-penegak shalat yang sabar dalam mendirikannya dan dalam mengutamakan shalat daripada aktivitas lainnya.*
Penulis peneliti ISFI (Islamic Studies Forum for Indonesia) Kuala Lumpur Malaysia, pengelola Fanspage SBQ (Sukses Bersama Qur’an)

Hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar